Zul Zivilia akan menjalani sidang putusan kasus narkoba yang menjerat dirinya pada hari ini, Rabu (18/12/2019). Sebelum menjalani proses sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Zul Zivilia mengaku bahwa dirinya pasrah dan selalu memohon kepada Tuhan. Dia berharap agar dirinya tidak akan dikenakan hukuman layaknya seorang pengedar narkoba.
Zul Zivilia Pasrah Akan Putusan Hakim
“Menghadapi sidang putusan ya saya lebih bertawakal kepada Allah. Yang jelas saya sudah berusaha untuk membuktikan di persidangan nanti, bahwa saya memang tidak terlibat di jaringan ini dan saya hanya sebagai pemakai,” jelas Zul.
Sang istri pun nampak selalu setia menemani dirinya di setiap jalannya persidangan, meskipun terlihat menangis. Pada saat penangkapan Zul, pada bulan Maret 2019 lalu, polisi memang mendapati barang bukti berupa narkoba, yaitu jenis sabu-sabu seberat 50 kg, beserta 54 ribu butir pil ekstasi, dan uang tunai lebih dari Rp 300 juta.
Saat penggebrekan berlangsung, ternyata Zul tak sendiri. Ia ditangkap bersama 3 orang rekannya yaitu Rian, Andu, dan D di Apartemen Gading, River View City Home, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara.
Penangkapan Zul bersama 3 orang rekannya ini merupakan pengembangan dari penangkapan terhadap 3 orang tersangka yang sebelumnya telah ditangkap di Hotel Haris, Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 28 Februari 2019.
Ternyata di hari yang sama saat penangkapan Zul, polisi juga berhasil mengamankan seorang tersangka yang berinisial IPW di Hotel Excelton, Palembang, Sumatera Selatan. Totalnya, ada 9 orang tersangka dalam kasus penyalahgunaan serta kepemilikan narkotika yang menjerat Zul Zivilia.