Setiap rumah sakit pastinya memiliki peraturan berbeda-beda untuk pasiennya. Entah bagi pasien yang rawat inap maupun yang rawat jalan hingga darurat sekalipun. Meski demikian, ada pertimbangan rasa antar manusia yang masih tersisa.
Begitu juga yang terjadi pada ibu yang ingin melahirkan ini. Hanya karena tidak membawa KTP, dirinya ditolak di rumah sakit padahal bayinya hampir keluar.
Ditolak Rumah Sakit Gara-Gara Tidak Bawa KTP
Kisah malang ini terjadi pada seorang ibu yang ditolak pihak rumah sakit gara-gara tidak membawa KTP. Peristiwa ini seharusnya menjadi perhatian khusus bagi pihak rumah sakit karena sudah masuk emergensi.
Seorang ibu yang ingin melahirkan ditolak pihak rumah sakit padahal posisi bayinya sudah setengah keluar. Namun entah apa yang dilakukan pihak rumah sakit untuk tidak segera melayaninya.
Lebih tidak disangka lagi ketika seorang pihak rumah sakit sudah membawanya ke gawat darurat menghentikan penanganan saat mengetahui KTP pasien belum dibawa. Miris bukan? Dimana sifat belas kasihan mereka.
Akhirnya Bayi Meninggal Gara-Gara Telat Penanganan
Karena keadaan sang ibu sudah pecah ketuban dan seharusnya segera ditolong, maka tidak ada sepintas teringat untuk membawa KTP. Saat dimintai KTP sang ibu, maka suami juga sudah mengajukan KTPnya untuk dijadikan jaminan namun ditolak.
Setelah agak lama akhirnya ibu ini ditangani, namun apa daya semua sudah terlambat. Sang bayi mengalami pendarahan di otak dan akhirnya meninggal.