Aplikasi DISPAKATI, Pengertian dan Fungsinya untuk PAK Integrasi Berbasis Online
Amongguru,.com. Penetapan Angka Kredit (PAK) adalah hasil penilaian yang diberikan berdasarkan angka kredit untuk pengangkatan dan kenaikan pangkat dalam jabatan guru dalam penilaiannya, unsur yang digunakan meliputi unsur utama dan unsur penunjang.
Sebelumnya penetapan angka kredit dilakukan secara konvensional, dengan mengumpulkan sejumlah berkas yang kemudian dinilai oleh tim penilai. Berdasarkan hasil penilaian kemudian ditentukan seorang PNS berhak naik pangkat/jabatan atau tidak memenuhi syarat (TMS).
Setelah ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ini digunakan untuk penetapan angka kredit integrasi bagi jabatan fungsional dengan golongan ruang IV/b ke bawah. Sedangkan untuk golongan ruang IV/b keatas menggunakan aplikasi SIM-PAKIn (Sistem Informasi Manajemen Penyesuaian Angka Kredit Integrasi).
Petugas yang mengintegrasi PAK konvensional guru golongan IV/a ke bawah adalah Tim PAK Kabupaten/Provinsi dan Sekretariat di Dinas Pendidikan setempat melalui aplikasi DISPAKATI. Sedangkan guru yang memiliki golongan IV/b ke atas melakukan pengintegrasian secara mandiri melalui aplikasi SIMPAKIn.
Berkas yang harus disipakan oleh guru adalah PAK Konvensioonal yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang dan juga Pakta Integritas yang template-nya telah tersedia.
Demikian sekilas informasi mengenai aplikasi DISPAKATI sebagai aplikasi PAK integrasi berbasis online. Semoga bermanfaat.