Amongguru.com. Asesmen Nasional AN Tahun 2022 kembali akan dilaksanakan. Terkait dengan penyelenggaraan AN tersebut, maka Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Nasional, Kemendikbudristek telah menerbitkan Prosedur Operasional Standar (POS) Asesmen Nasional (AN) Tahun 2022.
POS Asesmen Nasional disusun sebagai acuan bagi Kementerian, Kementerian Agama, Pemerintah Daerah, dan Satuan Pendidikan dalam melaksanakan Asesmen Nasional Tahun 2022.
Salah satu hal penting yang disampaikan dalam POS Penyelenggaraan AN 2022 adalah jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2022.
Asesmen Nasional merupakan program penilaian yang dilakukan pemerintah terhadap mutu setiap sekolah, madrasah, dan program kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
Mutu satuan pendidikan dinilai berdasarkan hasil belajar peserta didik yang mendasar (literasi, numerasi, dan karakter) serta kualitas proses pembelajaran dan iklim satuan pendidikan yang mendukung pembelajaran.
Oleh karena itu instrumen utama dalam Asesmen Nasional, meliputi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) adalah pengukuran kompetensi peserta didik dalam Literasi Membaca dan Literasi Matematika (Numerasi).
Literasi Membaca, yaitu kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat.
Numerasi merupakan kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
Survei Karakter adalah pengukuran terhadap sikap, kebiasaan, nilai-nilai (values) berdasarkan enam aspek Profil Pelajar Pancasila.
Sedangkan survei Lingkungan Belajar adalah pengukuran kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran pada satuan pendidikan.
Pelaksana Asesmen Nasional, yaitu lembaga yang bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan kebijakan teknis Asesmen Nasional pada tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, satuan pendidikan, dan sekolah Indonesia di luar negeri.
Sampel Asesmen Nasional adalah peserta didik pada jenjang kelas V, VIII. dan XI. Pemilihan jenjang kelas V, VIII dan XI dimaksudkan agar peserta didik yang menjadi peserta Asesmen Nasional dapat merasakan perbaikan pembelajaran ketika mereka masih berada di sekolah tersebut.
Selain itu, Asesmen Nasional juga digunakan untuk memotret dampak dari proses pembelajaran di setiap satuan pendidikan.
Peserta didik kelas V,VIII, dan XI telah mengalami proses pembelajaran di sekolahnya, sehingga sekolah dapat dikatakan telah berkontribusi pada hasil belajar yang diukur dalam Asesmen Nasional.
1. Bentuk soal Asesmen Nasional terdiri dari:
a. Bentuk soal objektif (Pilihan Ganda, Pilihan Ganda Kompleks, Menjodohkan, dan Isian Singkat).
b. Bentuk soal non objektif (Uraian).
2. Komponen AKM terdiri atas konten, level kognitif, dan konteks dengan rincian sebagai berikut.
Jadwal Asesmen Nasional Tahun 2022
Berikut ini adalah jadwal lengkap pelaksanaan Asesmen Nasional Tahun 2022 berdasarkan Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Nasional, Kemendikbudristek tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2022
1. Jadwal Survei Lingkungan Belajar Kepala Satuan Pendidikan dan Pendidik
2. Jadwal SMK, MAK, SMA, MA, SMALB dan yang sederajat
3. Jadwal Paket C/PKPPS Ulya
4. Jadwal SMP, MTs, SMPLB dan yang sederajat
5. Jadwal Paket B/PKPPS Wustha
6. Jadwal SD, MI, SDLB dan yang sederajat Gelombang I
7. Jadwal Paket A/ PKPPS Ula Gelombang I
8. Jadwal SD, MI, SDLB dan yang sederajat Gelombang II
9. Jadwal Paket A/ PKPPS Ula Gelombang II