Naskah Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928


SEARCH DISINI :

Naskah Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928

Amongguru.com. Berikut ini adalah naskah Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928. Tanggal 28 Oktober diperingati sebagai Hari Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda menjadi salah satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia.

Read More

Penetapan Hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober ini berdasarkan Keputusan Presiden Keppres Nomor 316 Tahun 1959 tertanggal 16 Desember 1959.

Sumpah Pemuda merupakan sebuah hari bersejarah untuk Indonesia ketika para pemuda untuk menumbuhkan semangat persatuan.

Ikrar Sumpah Pemuda dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.

Ikrar tersebut merupakan hasil dari Kongres Pemuda II yang dilaksanakan pada tanggal 27-28 Oktober 1928 di Gedung Oost Java Bioscoop yang sekarang dikenal sebagai Medan Merdeka Utara Nomor 14. Hasil dari kongres tersebut tercipta naskah Teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928.

Naskah Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928

Sumpah Pemuda bermula dari penyelenggaraan Kongres Pemuda II yang diprakarsai oleh Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) yang beranggotakan pelajar dari seluruh Indonesia.

Kongres Pemuda II diawali dengan hasil Kongres Pemuda I pada tahun 1926. Tujuan dari diadakannya Kongres Pemuda adalah membentuk sebuah badan sektral untuk memajukan persatuan dan kebangsaan serta menguatkan hubungan antara perkumpulan pemuda seluruh Indonesia.

Baca : Sejarah Lahirnya Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Isi, dan Maknanya

Apabila di dalam rapat pertama Moh Yamin menjelaskan ada lima faktor yang dapat memperkuat Indonesia, yakni sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan, maka pada rapat kedua menghasilkan sebuah teks yang saat ini dikenal dengan Teks Sumpah Pemuda.

Berikut ini adalah naskah Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928 selengkapnya.

TEKS KEPUTUSAN KONGRES PEMUDA INDONESIA 1928

POETOESAN CONGRES PEMOEDA-PEMOEDA INDONESIA Kerapatan Pemoeda-Pemoeda Indonesia jang diadakan oleh perkoempoelan-perkoempoelan pemoeda Indonesia jang berdasarkan kebangsaan, dengan namanja: Jong Java, Jong Sumatranen Bond (Pemoeda Soematera), Pemoeda Indonesia, Sekar Roekoen Pasoendan, Jong Islamieten Bond, Jong Bataks, Jong Celebes, Pemoeda Kaoem Betawi dan Perhimpoenan Peladjar- Peladjar Indonesia; membuka rapat pada tanggal 27 dan 28 October tahoen 1928 dinegeri Djakarta; sesoedahnja mendengar pidato-pidato dan pembitjaraan jang diadakan dalam kerapatan tadi; sesoedahnja menimbang segala isi pidato-pidato dan pembitjaraan ini; kerapatan laloe mengambil poetoesan:

PERTAMA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA
MENGAKOE BERTOEMPAH-DARAH JANG SATOE, TANAH AIR
INDONESIA.

KEDOEA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA
MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA.

KETIGA KAMI POETERA DAN POETERI INDONESIA
MENDJOENDJOENG BAHASA PERSATUAN, BAHASA
INDONESIA.

Setelah mendengar poetoesan ini, kerapatan mengeloearkan kejakinan azas ini wadjib dipakai oleh segala perkoempoelan-perkoempoelan kebangsaan Indonesia; mengeloearkan kejakinan persatoean Indonesia diperkoeat dengan memperhatikan dasar persatoeannja: kemaoean sejarah bahasa hoekoem-adat pendidikan dan kepandoean; dan mengeloearkan pengharapan soepaja poetoesan ini disiarkan dalam segala soerat kabar dan dibatjakan dimoeka rapat perkoempoelan-perkoempoelan kita.

Demikian naskah teks Keputusan Kongres Pemuda Indonesia 1928. Semoga bermanfaat.

Adblock test (Why?)


SEARCH DISINI :

Related posts