Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Teknis PPATK Tahun 2023
Amongguru.com. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menerbitkan Pengumuman Nomor 18 Tahun 2023 tentang Hasil Seleksi Administrasi Prasanggah PPPK Tenaga Teknis PPATK Tahun Anggaran 2023
Berikut ini isi Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Prasanggah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis PPATK Tahun Anggaran 2023
1. Berdasarkan hasil pemeriksaan kelengkapan dokumen seleksi administrasi yang disampaikan oleh pelamar secara daring melalui portal https://sscasn. bkn.go.id dan memperhatikan hasil rapat Panitia Seleksi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Tahun Anggaran 2023, dengan ini diberitahukan bahwa Panitia Seleksi telah memutuskan hasil seleksi administrasi berdasarkan verifikasi berkas yang disampaikan oleh pelamar.
2. Hasil penetapan pelamar yang dinyatakan lulus maupun yang tidak lulus seleksi administrasi menjadi kewenangan Panitia Seleksi PPPK di Lingkungan PPATK Tahun 2023.
3. Hasil Seleksi Administrasi pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat atau Tidak Memenuhi Syarat sebagaimana tercantum dalam Lampiran I dan II Pengumuman lDl.
4. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi adalah pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat.
5. Dalam hal terdapat keberatan terhadap hasil seleksi administrasi, pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari setelah Pengumuman hasil seleksi administrasi melalui laman https: / / sscasn. bkn. go. id .
6. Panitia Seleksi PPPK di Lingkungan PPATK Tahun Anggaran 2023 dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
7. Panitia Seleksi PPPK di Lingkungan PPATK Tahun Anggaran 2023 mengumumkan pascasanggah hasil seleksi administrasi paling lama 5 (lima) hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
8. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti tahapan selanjutnya yang terdiri dari:
a. Seleksi Kompetensi Teknis; dan
b. Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan yang terdiri dari:
1) Tes Psikologi (Psikotes)
2) Wawancara Tatap Muka
9. Rincian bobot penilaian seleksi berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: Bj2296jM.SM.0l.00j2023 perihal Persetujuan Seleksi Tambahan Pada Pengadaan ASN di Lingkungan PPATK Tahun Anggaran 2023 adalah sebagai berikut.
a. Seleksi Kompetensi Teknis dengan CAT BKN 50%
b. Seleksi Kompetensi Tambahan Tes Psikologi (Psikotes) 25%.
c. Seleksi Kompetensi Tambahan Wawancara Tatap Muka 25%.
10. Pelamar yang mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan wajib membawa kartu tanda peserta seleksi dengan cara mengunduh dari laman https:j j sscasn.bkn.go.id .
11. Jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis dan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan diumumkan secara terbuka melalui pengumuman pada laman https://www.ppatk.go.id.
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis PPATK Tahun Anggaran 2023 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Lampiran I – Unduh
Lampiran II – Unduh
Demikian Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis PPATK Tahun Anggaran 2023. Semoga bermanfaat.