Pengumuman Penerimaan CPNS Kementerian Kesehatan Tahun 2023
Amongguru,com. Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Pengumuman Nomor KP.01.02/A/44827/2023 tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2023.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2023, Kementerian Kesehatan memberikan kesempatan bagi Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan ditugaskan pada unit kerja Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.
Kriteria Pelamar
Kriteria pelamar seleksi CPNS Kementerian Kesehatan tahun 2023 adalah sebagai berikut.
1. Kebutuhan Umum adalah pelamar yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana tercantum dalam pengumuman ini.
2. Kebutuhan Khusus terdiri dari:
a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude
1) Pelamar lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan “dengan pujian”/cumlaude dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah; dan
2) Pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri dapat melamar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “dengan pujian”/cumlaude dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.
b. Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas dengan kriteria mampu melaksanakan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar.
c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang merupakan keturunan Papua berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir dan surat keterangan dari kepala desa/kepala suku.
Alokasi Kebutuhan Berdasarkan Jabatan
Alokasi kebutuhan CPNS Kemenkes Tahun 2023 berjumlah 154 (seratus lima puluh empat) Tenaga Dosen. Kualifikasi pendidikan, jumlah kebutuhan dan penempatan dapat dilihat melalui laman
Baca :
Demikian Pengumuman Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Kementerian Kesehatan Tahun 2023, Semoga bermanfaat.