Simak Cara Cek Keaslian E-Meterai atau Meterai Elektronik
Amongguru.com. Di dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik menjelaskan bahwa dokumen elektronik sama kedudukannya di mata hukum dengan dokumen kertas. Oleh karena itu, dibutuhkan penanganan yang sama antara dokumen kertas dengan elektronik sehingga pemerintah meluncurkan meterai elektronik sejak Oktober 2021.
e-Meterai merupakan salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. E-Meterai digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik dan terhubung dengan sistem elektronik yang memuat dokumen elektronik.
Berikut ini adalah cara cek keaslian e-Meterai (Meterai Elektronik)