Zakat Mal – Bagi sebagian besar umat muslim pasti tahu apa saja rukun-rukun islam yang harus dilakukan, salah satunya yaitu membayar zakat yang merupakan kewajiban seseorang khususnya muslim yang sudah memiliki penghasilan.
Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan informasi mengenai rumus dan contoh cara menghitung zakat mal dan zakat fitrah yang harus anda lakukan. Untuk cara menghitungnya sendiri bisa melalui manual atau bisa juga dengan cara kalkulator. Untuk lebih jelasnya bisa dilihat pembahasannya dibawah ini.
A. Rumus Perhitungan Zakat Fitrah
Zakat Fitrah Perorang = 3,5 x harga beras di pasaran perliter
Sebagai contoh misalnya harga beras atau makanan pokok lokal yang sering kita konsumsi Rp 10.000 itu artinya zakat fitrah yang harus dibayar adalah sebesar Rp 35.000. Atau bisa juga dengan menghitung dari segi berat pengalian yaitu 2,5 x harga beras atau makanan pokok per kilogram.