Gurubagi.com. Kalender Pendidikan Kaldik Kota Bandung, Jawa Barat Tahun Pelajaran 2022/2023.telah diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Bandung.
Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung Nomor PK 03.02.01/4894.Disdik/VII/2022 telah menetapkan Kalender Pendidikan Kaldik Kota Bandung Tahun Pelajaran 2022/2023.
Di dalam Surat Edaran tersebut dinyatakan bahwa seiring dengan pergantian tahun pelajaran, setiap satuan pendidikan perlu segera mempersiapkan agenda kegiatan yang disusun dalam kalender Pendidikan.
Sehubungan dengan hal tersebut, maka Dinas Pendidikan Kota Bandung menyampaikan pedoman penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 bagi satuan pendidikan TK, SD dan SMP baik negeri maupun swasta di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung.
Pedoman Kalender Pendidikan Kota Bandung Tahun Pelajaran 2022/2023 ini disusn dengan mengacu pada :
1. Keputusan Mendiknas nomor 125/U/2002 tentang Kalender Pendidikan dan Jumlah Jam Belajar Efektif di Sekolah;
2. Permendikbud No. 61 Tahun 2014 tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah;
3. Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022;
4. Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 375 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022, Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Keputusan Bersama Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022;
5. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;
6. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;
7. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;
8. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian pada Pendidikan Anak Usia Dini, jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah;
9. Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran; dan
10. Peraturan Kepala Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 013/H/PG.00/2022 tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Asesmen Nasional Tahun 2022.
Berdasarkan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2022/2023 Kota Bandung, beberapa kegiatan dalam kalender Pendidikan, dipandang perlu untuk dilaksanakan secara serempak, guna mewujudkan kebersamaan dan kemaslahatan bagi banyak pihak.
Kegiatan dimaksud antara lain sebagai berikut.
1. Hari pertama masuk sekolah semester 1 : 18 Juli 2022
2. Tanggal penetapan rapor semester 1 : 23 Desember 2022
3. Pembagian rapor semester 1 : 23/24 Desember 2022
4. Libur semester 1 : 26 Des 2022 – 7 Januari 2023
5. Hari pertama masuk sekolah semester 2 : 9 Januari 2023
6. Prakiraan libur awal Ramadhan 1444 H*) : 23 – 25 Maret 2023
7. Prakiraan libur Iedul Fitri 1444 H : 17 – 29 April 2023
8. Tanggal penetapan raport semester 2**) : 23 Juni 2023
9. Pembagian raport semester 2 : 23-24 Juni 2023
10. Libur akhir tahun pelajaran ***) 2 : 6 Juni – 15 Juli 2023
*) Kepastian libur awal Ramadan menyesuaikan dengan penetapan awal ramadan 1444 H. oleh pemerintah.
**) Khusus bagi peserta didik kelas terakhir, tanggal penetapan rapor semester 2 adalah tanggal rapat penentuan kelulusan dari satuan Pendidikan.
***) Libur akhir tahun pelajaran digunakan untuk penyiapan kegiatan dan administrasi akhir dan awal tahun pelajaran.
Hal-hal lain seperti jeda tengah semester (pekan kreativitas), penilaian tengah semester, penilaian akhir semester, penilaian akhir tahun, dan lain-lain disajikan dalam bentuk matriks kalender terlampir sebagai jadwal prakiraan.
Satuan Pendidikan dapat mengatur lebih lanjut jadwal pelaksanaan kegiatan-kegiatan tersebut pada kalender Pendidikan satuan Pendidikan, sesuai dengan karakteristik dan kondisi masing-masing, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Jadwal ujian disajikan pula sebagai prakiraan sementara, sambil menunggu kebijakan lebih lanjut dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan tentang penyelenggaraan ujian sekolah bagi siswa kelas terakhir dan Assesment Nasional (AN) bagi Kelas V dan VIII.
Satuan Pendidikan diharapkan melengkapi kalender Pendidikan dengan menjadwalkan kegiatan lomba dan pembinaan prestasi /kreativitas yang merupakan agenda tahunan nasional di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sesuai program pada direktorat yang relevan.
Jenis kegiatan tersebut pada masing-masing satuan pendidikan diantaranya sebagai berikut.
1. Taman Kanak-kanak (TK/PAUD)
2. Sekolah Dasar (SD)
Kompetisi Sains Nasional, Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional, Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan Sekolah.
3. Sekolah Menengah Pertama (SMP)
Kompetisi Sains Nasional, Kompetisi Olahraga Siswa Nasional, Festival Lomba Seni Siswa Nasional, Festival/ Lomba Literasi sekolah, Gala Siswa, Lomba Motivasi Belajar Mandiri (SMP Terbuka), Lomba Sekolah Sehat, Lomba Adiwiyata, Lomba Perpustakaan Sekolah.
4. Lomba Pendidik dan tenaga Kependidikan
Pemilihan Pendidik/Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi, Kompetisi Guru Nansional (KGN), Lomba Inovasi Pembelajaran (Inobel), SD dan SMP.
Kalender Pendidikan Kaldik Kota Bandung Tahun Pelajaran 2022/2023 selengkapnya dapat dibaca dan di unduh pada tautan berikut ini.
Demikian Kalender Pendidikan Kaldik Kota Bandung, Jawa Barat Tahun Pelajaran 2022/2023. Semoga bermanfaat.