Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Rizki Aulia Rahman Natakusumah, bicara soal era digitalisasi dan tantangan baru agar pemerintah menghadapi hal ini.
Menurutnya, tantangan yang perlu dihadapi terutama tantangan bagi pemerintah, salah satunya mengenai pemberantasan hoaks dan kejahatan lainnya.
“Banyak permasalahan-permasalahan baru yang dihadirkan dengan adanya perkembangan teknologi, contohnya permasalahan hoaks dimana banyak sekali informasi yang belum jelas sumbernya, dan banyak masyarakat yang belum mencerna informasi dengan baik,” kata Rizki Natakusumah dalam webinar Ngobrol Bareng Legislator dengan tema “Peran Pemerintah Daerah dalam Administrasi Kependudukan di Era digital”, Rabu (29/6/2022).
“Hal tersebut menjadi tantangan bagi kita semua khususnya orang-orang yang berpendidikan atau pemerintah yang diharapkan bisa menjadi pemimpin untuk memberikan literasi terhadap masyarakat lain, jadi saya harapkan teman semua bisa menjadi agen perubahan,” kata dia.
Politisi Partai Demokrat itu juga menambahkan bahwa pemerintah sedang menggalakkan berbagai program untuk memanfaatkan digital, salah satunya adalah mengenai administrasi kependudukan pada pemerintah daerah.
“Oleh karena itu pentingnya peran pemerintah daerah dalam mensosialisasikan penggunaan digital tersebut kepada masyarakat,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ahmad Mursidi selaku Kepala Disdukcapil Kabupaten Pandeglang menjelaskan bahwa pemanfaatan digital di Kabupaten Pandeglang dalam administrasi kependudukan sudah mulai dilakukan.
“Pemanfaatan digital yang sudah kami lakukan dalam administrasi kependudukan sudah membawa perubahan-perubahan. Hal tersebut merupakan suatu inovasi yang sangat bermanfaat, salah satunya dengan memberikan pelayanan terbaik dengan lebih mudah dan cepat,” ujar dia.
Ahmad Mursidi juga menambahkan bahwa terdapat beberapa inovasi-inovasi digital pada administrasi kependudukan.
Baca juga: Rusia Loloskan RUU Aset Digital, PPN Bitcoin Kini Turun Jadi 13 Persen
“Inovasi digital pada administrasi kependudukan meliputi pendaftaran online melalui web dan aplikasi mobile, tanda tangan elektronik pada dokumen kependudukan, dan untuk mendapatkan dokumen kependudukan dapat diakses secara mandiri dan dapat dimana saja,” tambahnya.
“Di samping kami berusaha untuk membenahi pelayanan administrasi terbaik kami dalam internal, saya juga berharap kepada masyarakat untuk mau juga berubah dan dapat meningkatkan literasi digital,” tandas dia.