Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kedutaan Malaysia meralat data soal warga negara Indonesia (WNI) yang meninggal di Depot Tahanan Imigresen (DTI), Sabah pada tahun 2021.
Hal ini disampaikan Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) dalam rilis hari Rabu (29/6/2022), berkaitan dengan tindak lanjut ‘Laporan Kondisi WNI di DTI Sabah‘.
Disebutkan bahwa telah dilakukan pertemuan antara Kementerian dan Perwakilan RI di Luar Negeri telah dengan Pengarah Imigresen Wilayah Sabah dan Jabatan Kesihatan Negeri Sabah (JKNS) Malaysia, serta pertemuan virtual dengan Koalisi Buruh Migran Berdaulat (KBMB) hari ini.
Dari pertemuan dengan Imigresen tersebut diperoleh data WNI yang meninggal dunia di DTI Sabah pada tahun 2021 sejumlah 18 orang.
Sedangkan dan periode Januari hingga Juni 2022 sejumlah 7 orang.
Baca juga: Kisah Muhadi, Hilang 30 Tahun Usai Pamit ke Malaysia hingga Momen Haru Bertemu Lagi dengan Keluarga
“Data tersebut sama dengan data yang dimiliki Perwakilan RI yang berisikan nama, dan penyebab kematian berdasarkan hasil pemeriksaan (post-mortem) dari otoritas rumah sakit setempat,” tulis pernyataan Kemlu RI.
Disebutkan, bahwa data itu juga sesuai dengan ralat dari Kedutaan Besar Malaysia mengenai jumlah WNI yang meninggal di DTI di Sabah.
“Bukan 149 orang seperti informasi sebelumnya yang dijelaskan adalah jumlah seluruh deportan yang meninggal pada periode itu dari berbagai negara. Kedutaan Besar Malaysia memohon maaf atas kekeliruan itu,” tulis Kemlu RI dalam pernyataannya.
Baca juga: Keluarga Tolak Pulangkan Jenazah TKW Asal Tulungagung yang Meninggal di Malaysia
Penyebab utama tingginya kematian itu dinyatakan, karena keterlambatan pemulangan para deportan akibat pembatasan perjalanan selama pandemi.