TOPIKTREND.COM, PONTIANAK, Syarat Perpanjangan SIM Tahun 2021 – Halo agan semua, sekedar memberi informasi seputar perpanjangan SIM untuk tahun 2021, apa saja persyaratannya? Apakah ada perbedaan di tahun 2021.
Terima kasih.
Berikut Jawabannya!
08532214xxxx
Halo, terima kasih atas pertanyaan yang sudah diberikan kepada kami. Untuk persyaratan perpanjangan SIM masih seperti biasanya yaitu melengkapi persyaratan sebagai berikut:
1. Foto copy e-KTP 2 lembar
2. SIM yang lama yang masih berlaku yang asli
3. Surat keterangan sehat dari dokter yang asli
4. Surat keterangan sehat rohani (asli)
Untuk pembuatan surat keterangan sehat rohani (psikologi) tempatnya di dekat Simling.
Petugas psikologi untuk simling sudah kita siapkan juga berdampingan saat operasional.
AKP Priscilla Oktaviana
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polresta Pontianak Kota
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Syarat Perpanjangan SIM 2021, https://pontianak.tribunnews.com/2021/01/06/syarat-perpanjangan-sim-2021.
Penulis: Muhammad Rokib
Editor: Hamdan Darsani