TOPIKTREND.COM, KUNCI JAWABAN Kelas 5 SD Tema 2 Halaman 63 64 65 66 67 68 70 71 Buku Tematik Siswa Subtema 2 Pembelajaran 3 Udara Bersih – Simak berikut ini pembahasan kunci jawaban Tema 2 kelas 5 SD / MI berjudul Udara Bersih bagi Kesehatan halaman 63, 64, 65, 66, 67, 68, 69, 70, dan 71 Subtema 2 Pembelajaran 3 tentang Pentingnya Udara Bersih bagi Pernapasan.
Materi soal yang dibahas dikutip dari Buku Tematik SD kurikulum 2013 edisi revisi 2018.
Pada buku tematik Tema 2 Kelas 5 SD terdapat 3 subtema diantaranya adalah Subtema 1 Cara Tubuh Mengolah Udara Bersih, Subtema 2 Pentingnya Udara Bersih bagi Pernapasan dan Subtema 3 Memelihara Kesehatan Organ Pernapasan Manusia.
Selengkapnya soal juga terdapat pada subtema 2 Pembelajaran 3 dalam Tema 2 kelas 5 tentang Pentingnya Udara Bersih bagi Pernapasan
Kunci jawaban Tema 2 kelas 5 SD ini ditujukan kepada orang tua atau wali sebagai pedoman untuk mengoreksi hasil belajar anak.
Berikut kunci jawaban Buku Tematik Tema 2 Kelas 5 SD / MI Subtema 2 pembelajaran 3 tentang Pentingnya Udara Bersih bagi Pernapasan halaman 63, 64, 65, 66, 67, 68, 69, 70, dan 71 yang dikutip dari Buku Guru dan Siswa serta beberapa sumber:
(Update Informasi Kunci Jawaban)
>>> Halaman 63
Pada hari Minggu, warga di daerah tempat tinggal Edo mengadakan kerja bakti. Mereka membersihkan sampah-sampah yang menumpuk. Selama ini bau busuk dari tumpukan sampah telah mencemari udara di lingkungan tempat tinggal itu. Warga harus menutup hidung saat melewati tumpukan sampah yang membusuk itu.
Sebelum melakukan kerja bakti, seminggu sebelumnya warga bermusyawarah untuk mencari pemecahan dari masalah sampah. Selain menggunung dan berbau busuk, kadang-kadang tempat sampah itu terlihat berantakan karena ada beberapa orang yang berusaha mencari botol-botol bekas untuk didaur ulang. Akibatnya, pemandangan dan udara di lingkungan sekitar tempat sampah jadi kotor dan bau.
Setelah bermusyawarah, warga mendapat sebuah penyelesaian. Warga akan menyiapkan dua macam tempat sampah. Satu tempat sampah untuk menampung sampah-sampah yang dapat didaur ulang seperti kertas dan botol-botol bekas. Tempat sampah lainnya digunakan untuk menampung sampah-sampah yang dapat membusuk, misalnya dedaunan dan sisa-sisa sayur. Selanjutnya sampah-sampah yang dapat membusuk itu akan diolah menjadi pupuk kompos yang dapat digunakan warga untuk memupuk tanaman.
>>> Halaman 64 – 65
Dalam kegiatan musyawarah dan kerja bakti itu seluruh warga ikut berperan serta. Keikutsertaan warga dalam musyawarah dan kerja bakti merupakan salah satu bentuk tanggung jawab warga dalam menjaga kebersihan lingkungan.
Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut berdasarkan bacaan “Kerja Bakti”.
1. Kapan kerja bakti dilakukan?
Jawaban: Kerja bakti dilakukan pada hari Minggu
2. Di mana kerja bakti dilakukan?
Jawaban: Kerja bakti dilakukan di daerah tempat tinggal Edo.
3. Mengapa kerja bakti dilakukan?
Jawaban: Kerja bakti dilakukan karena selama ini bau busuk dari tumpukan sampah telah mencemari udara di lingkungan tempat tinggal itu
4. Siapa yang mengikuti kerja bakti?
Jawaban: Semua masyarakat mengikuti kerja bakti.
5. Apa yang dilakukan warga seminggu sebelum melakukan kerja bakti?
Jawaban: Seminggu sebelum kerja bakti warga melakukan musyawarah untuk mencari pemecahan dari masalah sampah.
6. Bagaimana hasil musyawarah terkait penyelesaian dari masalah yang dihadapi warga?
Jawaban: Hasil musyawarah terkait penyelesaian dari masalah sampah adalah warga akan menyiapkan dua macam tempat sampah.
7. Mengapa warga menyediakan dua macam tempat sampah?
Jawaban: Warga menyediakan dua macam tempat sampah karena satu tempat sampah untuk menampung sampah-sampah yang dapat didaur ulang seperti kertas dan botol-botol bekas.Tempat sampah lainnya digunakan untuk menampung sampah-sampah yang dapat membusuk, misalnya dedaunan dan sisa-sisa sayur.
Ayo Berdiskusi
Musyawarahkan cara menjaga kebersihan di lingkungan kelasmu dengan seluruh anggota kelas. Musyawarahkan hal-hal berikut.
1. Kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan dalam menjaga kebersihan kelas.
2. Peralatan kebersihan yang diperlukan.
3. Pengadaan peralatan kebersihan yang diperlukan.
4. Cara mengaktifkan regu piket. Tuliskan hasil musyawarah sebagai kesepakatan siswa dalam satu kelas. Selanjutnya, jalankan kesepakatan itu bersama-sama.
Jawaban :
Hasil Musyawarah
1. Cara Menjaga Kebersihan Kelas
– Buanglah sampah pada tempatnya, dimana pun kalian berada.
– Jika telah selesai belajar, bersihkan papan tulis setelah bel pergantian jam pelajaran.
– Sapu kan kelas kalian jauh sebelum kalian memulai pelajaran, ketika istirahat dan pulang sekolah.
– Untuk memperindah kelas, berilah sedikit hiasan di dinding-dinding, tapi bukan coretan seperti memakai pensil, pulpen atau yang lainnya, tapi menggunakan gambar-gambar yang dapat membuat kelas menjadi indah, misalnya : slogan-slogan agar agar tidak terlalu jenuh ketika melihat kelas.
– Membersihkan kaca-kaca kelas agar terlihat bening dari luar dan usahakan minimal seminggu sekali mengepel lantai kelas agar bersih, bening dan kuman-kuman pun tidak terlihat nampak 6.Menegur, menasehati dan mengingatkan teman agar tidak lupa untuk melakukan piket kelas.
– Saat di adakan Jum’at Bersih, usahakan semua warga kelas yang terlibat, ikut serta guna agar kerjasama dan kekompakkannya tetap terjaga selain itu kelas menjadi indah.
2. Peralatan kebersihan
Peralatan kebersihan yang diperlukan Untuk menunjang keberhasilan dalam menjaga kebersihan kelas dibutuhkan peralatan kebersihan antara lain :
– Sapu lantai
– Sapu ijuk panjang ( pembersih langit – langit )
– Kain pembersih kaca
– Kemoceng
– Alat pengepel lantai
– Tempat sampah
– Pembersih papan tulis
– Pengadaan alat kebersihan
4. Cara mengaktifkan regu piket.
– Bentuklah kelompok dengan jumlah yang sama atau paling tidak ada selisih satu anggota di tiap kelompok.
– Bagikan tugas tidak hanya di dalam kelas saja. Berikan tugas tambahan lainnya, seperti: halaman depan kelas, belakang kelas, atau tempat lainnya yang menurut anda relevan dan bisa dikerjakan oleh siswa.
– Atur mereka dalam mengerjakan tugas itu secara roling. Contohnya : Kelompok 1 hari ini mendapat tugas di kelas, sedangkan kelompok 2 di depan kelas, dan kelompok 3 di belakag kelas. Esok harinya tugas tersebut di roling, kemarin kelompok 1 yang di kelas, hari ini akan mendapat di depan kelas sedangkan kelompok 2 di belakang kelas, kemudia kelompok 3 di dalam kelas.
>>> Halaman 66
Pada Subtema 1 kamu telah mengetahui makna tanggung jawab dan jenis-jenis tanggung jawab sebagai warga masyarakat. Selain tanggung jawab, kita juga mempunyai hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat. Hak, kewajiban, dan tanggung jawab merupakan tiga hal yang berbeda, tetapi saling berkaitan erat satu sama lain dan tidak bisa dipisahkan. Bagaimana tidak? Hak dan kewajiban bersifat kodrati yakni melekat bersama kelahiran manusia.
Hak dan kewajiban tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab oleh pihak yang bersangkutan. Orang yang tidak melaksanakan hak dan kewajibannya dapat dikatakan sebagai orang yang tidak bertanggung jawab. Bagaimanakah perbedaan antara hak, kewajiban, dan tanggung jawab? Pahamilah uraian berikut ini.
1. Hak sebagai Warga Masyarakat
Hak berarti sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang dan penggunaannya tergantung kepada orang yang bersangkutan. Jadi, hak warga masyarakat adalah sesuatu yang mutlak menjadi milik seseorang yang berkedudukan sebagai warga masyarakat. Bentuk hak warga masyarakat seperti berikut.
a. Mendapatkan perlindungan hukum.
b. Mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
c. Menikmati lingkungan bersih.
d. Hidup tenang dan damai.
e. Bebas memilih, memeluk, dan menjalankan agama.
f. Berpendapat dan berorganisasi.
g. Mengembangkan kebudayaan daerah.
>>> Halaman 67
2. Kewajiban sebagai Warga Masyarakat
Kewajiban berarti sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab. Jadi, kewajiban warga masyarakat adalah sesuatu yang harus dilakukan seseorang sebagai warga masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab. Bentuk kewajiban warga masyarakat seperti berikut.
a. Mematuhi aturan atau norma yang berlaku dalam masyarakat.
b. Menjaga ketenangan dan ketertiban lingkungan masyarakat.
c. Mengikuti kegiatan yang ada di lingkungan RT, RW, atau desa setempat, misalnya kegiatan kerja bakti, gotong royong, dan musyawarah warga masyarakat setempat.
d. Menghormati tetangga di lingkungan tempat tinggal.
e. Membantu tetangga yang terkena musibah.
f. Menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal.
Ayo Berdiskusi
Diskusikan hak, kewajiban, dan tanggung jawab kalian sebagai:
1. anggota keluarga,
2. warga kelas,
3. warga sekolah, dan
4. warga desa.
Tuliskan hasil diskusi dalam buku tulismu. Setiap periode waktu tertentu (misalnya dua minggu sekali atau sebulan sekali), lakukan penilaian terhadap dirimu sendiri mengenai pelaksanaan hak, kewajiban, dan tanggung jawabmu.
Jawaban:
Hak, kewajiban,dan tanggung jawab sebagai:
1. Anggota keluarga
a. Hak sebagai anggota keluarga
– Mendapatkan kasih sayang orang tua
– Diberi nafkah sandang pangan dan papan
– Mendapatkan perhatian,
– Mendapatkan pendidikan/bimbingan dari orang tua
– Dapat bermain dengan bergembira
– Mendapat perawatan bila sakit
– Dapat melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi
– Mendapatkan perlindungan
b. Kewajiban sebagai anggota keluarga
– Menghormati orang tua
– Membantu orang tua
– Menjaga kebersihan
– Menuruti nasehat orang tua selama tidak menyimpang
– Belajar dengan tekun
– Menjaga kebersihan rumah
– Patuh pada peraturan dan nasehat orang tua
– Menghormati anggota keluarga yang lain
– Sayang kepada anggota keluarga yang lain
– Meminta ijin orang tua jika akan pergi dari rumah
– Berbicara sopan kepada orang tua
c. Tanggung jawab sebagai anggota keluarga
– Anak mempunyai tanggung jawab untuk menjaga keharmonisan serta ketertiban dalam keluarga.
2. Warga kelas
a. Hak sebagai warga kelas
– Mendapatkan bimbingan dari guru
– Belajar dengan tenang
– Dapat mengikuti proses pembelajaran yang baik
– Mendapatkan perlakuan yang adil dari guru
– Dapat menggunakan fasilitas di sekolah
– Memperoleh bimbingan dari guru.
– Mendapatkan nilai bagus
– Meminjam buku perpustakaan
– Mempunyai banyak teman
– Tidak diperlakukan diskriminatif
b. Kewajiban sebagai warga kelas
– Mematuhi tata tertib kelas
– Menjaga keamanan dan kebersihan kelas
– Mendengarkan guru saat mengajar
– Siap melaksanakan semua tugas yang diberikan guru
Berangkat lebih awal saat tugas piket
– Menjaga peralatan sekolah yang ada di dalam kelas
– Melaksanakan tugas piket kelas sesuai jadwal
– Membayar iuran kelas sesuai ketentuan
– Menjaga suasana kelas tetap kondusif untuk belajar
– Menjaga kebersihan dan ktertiban kelas
– Mau bekerjasama dengan siapa saja dalam kelompok
c. Tanggung jawab Sebagai warga kelas memiliki tanggung jawab atas ketertiban di lingkungan kelas sehingga dalam proses untuk belajar mengajar berjalan dengan baik.
3. Warga sekolah
a. Hak sebagai warga sekolah
– Mendapatkan pendidikan dan pengajaran.
– Menggunakan fasilitas pembelajaran sesuai prosedur serta ketentuan yang berlaku.
– Memperoleh porsi pengembangan sesuai dengan potensi yang dimiliki.
– Memperoleh bimbingan dan konsultasi secara optimal dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapinya.
– Mendapatkan perlindungan selama berada di lingkungan sekolah pada jam belajar dan penugasan.
– Mendapatkan laporan dan umpan balik hasil proses pendidikan yang diikutinya.
– Mendapatkan bantuan dari sekolah sesuai ketentuan yang ada.
– Mendapatkan perlakuan adil dari guru, meskipun anak berkebutuhan khusus.
– Mendapatkan jam pelajaran tambahan jika membutuhkan.
b. Kewajiban sebagai warga sekolah
– Mematuhi tata tertib sekolah
– Menghormati guru
– Menjaga kebersihan sekolah
– Siswa wajib memelihara fasilitas yang terdapat di lingkungan sekolah.
– Mengikuti seluruh kegiatan sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku..
– Mewujudkan dan memelihara ketertiban, keamanan, keindahan, kekeluargaan dan kerindangan
– Hadir di sekolah sebelum bel sekolah dibunyikan.
– Memberi keterangan izin/sakit/berhalangan yang sah (dari orang tua/wali/dokter/polisi) pada saat tidak masuk sekolah.
– Siswa wajib mengikuti Upacara Bendera dan apel.
– Siswa wajib menggunakan pakaian sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang telah ditetapkan.
– Siswa wajib membawa alat -alat belajar (buku paket, buku catatan, buku tugas, dan alat- alat tulis)
– Siswa tidak diperkenankan meninggalkan kelas tanpa seizin guru kelas atau guru piket.
– Siswa tidak boleh membawa barang-barang yang tidak berhubungan dengan pelajaran ke sekolah.
c. Tanggung jawab Sebagai warga sekolah memiliki tanggung jawab keberlangsungan dalam proses untuk belajar mengajar dengan baik.
4. Warga desa
a. Hak warga desa
– Memperoleh pelayanan yang sama serta pelayana yang adil
– Menyampaikan aspirasi, saran serta pendapat lisan maupun tertulis secara bertanggung jawab berkaitan dengan aktifitas penyelenggaraan Pemerintahan Desa
– Hak untuk memilih, dipilih, dan/atau ditetapkan menjadi: perangkat Desa; anggota lembaga kemasyarakatan Desa; anggota Badan Permusyawaratan Desa; Kepala Desa.
– Mendapatkan pengayoman serta perlindungan dari berbagai gangguan ketenteraman dan ketertiban
b. Kewajiban sebagai warga desa
– Mematuhi segala peraturan yang berlaku di dalam lingkungan masyarakat
– Berpartsipasi dalam kegiatan di lingkungan masyarakat
c. Tanggung jawab : Setiap warga desa bertanggung jawab atas berlangsungnya pemerintahan desa
Kesimpulan :
Hak dan kewajiban harus dilaksanakan secara bertanggung jawab. Tanggung jawab tercermin dari terlaksananya hak dan kewajiban yang baik.
Periode waktu tertentu dua minggu sekali atau sebulan sekali misalnya disekolah mendapatkan jadwal piket seminggu sekali dan membersihkan kelas bersama sama dua minggu sekali.
Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri ataupun Kelompok
Amatilah kegiatan ekonomi di lingkungan sekitarmu!
Bagaimana pengelolaan kegiatan ekonomi tersebut? Jika dicermati, kegiatan ekonomi tersebut ada yang dikelola sendiri. Ada pula yang dikelola secara berkelompok. Mari simak pembahasan lebih mendalam.
1. Jenis Usaha Ekonomi yang Dikelola Sendiri
Tahukah kamu, apa sajakah jenis usaha ekonomi yang dikelola sendiri? Usaha yang dikelola sendiri disebut usaha perorangan. Usaha ekonomi ini memiliki modal terbatas dan biasanya dikelola secara sederhana.
>>> Halaman 68
Contoh usaha ekonomi perorangan sebagai berikut.
a. Usaha Pertanian Sebagian besar usaha pertanian dikelola secara perorangan. Usaha ini memiliki modal terbatas. Lahan yang digarap petani biasanya terbatas, lahan persawahan dan tegalan. Namun, ada juga usaha pertanian yang dilakukan secara besar-besaran.
b. Usaha Perdagangan Usaha perdagangan secara perorangan biasanya berskala kecil dan sedang. Contohnya, pedagang asongan, pedagang keliling, pedagang kaki lima, pedagang di pasar, warung, dan toko kelontong.
c. Usaha Jasa Perhatikan usaha jasa perorangan di daerah sekitarmu!
Coba sebutkan usaha jasa tersebut! Secara umum, banyak usaha jasa yang dikelola secara perorangan. Contohnya, usaha, fotokopi, bengkel, potong rambut, dan penjualan pulsa. Sumber: ardisaz.files.wordpress.com Usaha potong rambut
d. Industri Kecil Industri kecil yang dikelola perorangan merupakan industri rumahan. Contohnya, usaha kerajinan tangan berupa pembuatan keramik, suvenir, tembikar, anyaman, dan mebel.
2. Usaha Ekonomi yang Dikelola Kelompok
Usaha ekonomi ini dikelola secara bersama, baik modal, pengelolaan, maupun keuntungan. Bentuk usaha ekonomi bersama adalah sebagai berikut.
a. Firma Firma adalah usaha ekonomi bersama yang didirikan oleh sekurangnya dua sekutu. Pendiri firma biasanya orang-orang yang saling kenal satu dengan yang lain. Setiap anggota firma memiliki hak untuk bertindak atas nama firma. Anggota firma juga bertanggung jawab secara penuh atas risiko kerugian firma. Usaha berbentuk firma biasa bergerak di bidang layanan konsultasi hukum dan keuangan.
b. Persekutuan Komanditer Persekutuan komanditer (CV) didirikan oleh sekurangnya dua orang yang menyetorkan modal. Pada CV terdapat dua jenis sekutu, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif berperan sebagai investor.
>>> Halaman 69
dan pengelola CV. Sekutu pasif berperan sebagai investor tanpa terlibat dalam pengelolaan CV. Usaha berbentuk CV dapat dikembangkan dari firma. Ini dimungkinkan jika firma ingin memperluas usahanya dan membutuhkan banyak modal.
c. Perseroan Terbatas
Perseroan terbatas (PT) adalah usaha bersama yang modalnya berupa kumpulan saham. Saham diartikan sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan atas penyetoran modal. Setiap saham memiliki nilai nominal tertentu. Pemilik saham akan memperoleh keuntungan berupa dividen. Bagi perseroan yang ingin mengembangkan dan memperluas usaha, sahamnya dapat diperdagangkan di pasar modal.
d. Badan Usaha Milik Negara
Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan negara yaitu sebuah perusahaan yang seluruh atau sebagian modalnya dimiliki negara. BUMN dapat berbentuk perusahaan umum (perum) dan Perseroan Terbatas (PT). BUMN bergerak di bidang usaha yang bersifat strategis atau vital. Di Indonesia juga terdapat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau perusahaan daerah. BUMD merupakan perusahaan yang modalnya dimiliki pemerintah daerah. Apa sajakah tujuan pendirian BUMD?
Tujuan pendirian BUMD sebagai berikut.
1) Ikut melaksanakan pembangunan ekonomi daerah dan pembangunan ekonomi nasional.
2) Memenuhi kebutuhan rakyat dan menyediakan lapangan kerja untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur.
e. Koperasi
Di Indonesia berkembang usaha bersama yang bertujuan menyejahterakan anggotanya. Usaha yang dimaksud adalah koperasi. Menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), Koperasi Fotografer : Tri Subagya
>>> Halaman 70
yaitu bentuk perekonomian disusun atas usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi sesuai dengan UUD 1945 pasal 33 ayat (1), yaitu bentuk perekonomian disusun atas usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Koperasi pertama kali dikembangkan oleh Drs. Mohammad Hatta. Atas perannya tersebut beliau dijuluki Bapak Koperasi Indonesia. Ada berapa bentuk koperasi yang berkembang di Indonesia? Bentuk-bentuk koperasi di Indonesia sebagai berikut.
1) Koperasi konsumsi, yaitu usaha bersama yang menyediakan berbagai barang konsumsi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Contohnya beras, gula, minyak, sabun, peralatan rumah tangga, dan barang elektronik. Tujuannya memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari bagi anggota dengan harga dan mutu layak.
2) Koperasi simpan pinjam, yaitu usaha bersama yang menyediakan layanan simpan dan pinjam. Koperasi jenis ini menerima simpanan dari anggota. Selanjutnya, uang yang telah terkumpul dipinjamkan kepada anggota.
3) Koperasi produksi, yaitu usaha bersama yang menyediakan bahan baku produksi dan menyalurkan hasil produksi anggotanya. Koperasi ini beranggotakan para produsen atau pengusaha, misalnya pengusaha batik, tahu dan tempe, serta sapi perah. 4) Koperasi jasa, yaitu usaha bersama yang menyediakan layanan atau jasa tertentu bagi anggotanya. Contohnya, koperasi angkutan.
5) Koperasi serbausaha, yaitu usaha bersama mengelola berbagai jenis usaha, misalnya penyediaan barang konsumsi, simpan pinjam, penyediaan bahan baku, dan penyaluran hasil produksi. Contohnya, Koperasi Unit Desa (KUD).
Ayo Renungkan
Apakah kamu pernah ikut kerja bakti membersihkan lingkungan?
Jawaban: Iya, saya pernah mengikuti kerja bakti membersihkan tempat ibadah..
Sikap-sikap apa yang ada pada kegiatan kerja bakti?
Jawaban: Sikap-sikap yang ada pada kegiatan kerja bhakti antara lain kebersamaan, kerja sama, tolong menolong, dan persatuan dan kesatuan.
>>> Halaman 71
Kerja Sama dengan Orang Tua
Tulislah hak, kewajiban, dan tanggung jawab yang dimiliki masing-masing anggota keluargamu.
HAK
Hak Ayah dalam keluarga :
– Mendapat penghormatan dari keluarga.
– Mendapat rasa sayang dari keluarga.
– Dipenuhinya seluruh perintah dan anjurannya.
Hak Ibu dalam keluarga :
– Mendapat penghormatan dan kasih sayang dari anggota keluarga.
– Mendapat rasa aman dari suami.
– Mendapat kebebasan dalam memiliki keturunan.
Hak Kakak dalam keluarga :
– Mendapat persamaan kasih sayang dari keluarga.
– Mendapat pendidikan secara cukup.
– Memiliki kebebasan dalam bermain, belajar, dan beristirahat.
Hak Adik dalam keluarga :
– Mendapatkan figur yang baik dari keluarga agar dapat dicontoh.
– Mendapatkan kasih sayang dari keluarga.
– Tercukupi kebutuhan sandang, pangan, dan papan.
KEWAJIBAN
Kewajiban Ayah dalam keluarga :
-Menjadi sosok yang bersifat tegas dalam membina keluarganya dan menjadi teladan yang baik.
– Memberikan nafkah kepada keluarga.
Kewajiban Ibu dalam keluarga :
– Mematuhi seluruh perintah dan anjuran dari suami.
– Menjadi teladan bagi anak-anaknya.
Kewajiban Kakak dalam keluarga :
– Menghormati kedua orangtuanya.
– Memberikan contoh yang baik bagi adiknya.
– Mematuhi segala perintah yang baik kedua orangtuanya.
Kewajiban Adik dalam keluarga :
– Menghormati dan menyayangi seluruh anggota keluarganya.
– Menyenangkan hati kedua orangtua.
– Menjalankan peraturan keluarga dengan baik.
TANGGUNG JAWAB
Tanggung jawab Ayah dalam keluarga :
– Menyediakan keperluan sandang, pangan, dan papan bagi keluarganya.
– Menjamin kesehatan keluarganya.
– Membantu ibu dalam hal memasak, menyuci, mengurus anak-anak, dll.
Tanggung jawab Ibu dalam keluarga :
– Memberikan ASI dengan cukup kepada anak-anaknya.
– Mendidik anak
Tanggung jawab Kakak dalam keluarga :
– Belajar dengan baik.
– Menjaga nama baik keluarga.
– Meringankan beban pekerjaan rumah kedua orangtua.
Tanggung jawab Adik dalam keluarga :
– Belajar dengan giat dan baik.
– Tidak mengecewakan dan membuat khawatir perasaan orangtua.
– Selalu izin kepada orang tua ataupun kakak ketika mau melakukan sesuatu yang baru
*) Disclaimer: Kunci jawaban di atas hanya digunakan oleh orang tua untuk memandu proses belajar anak.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul KUNCI JAWABAN Tema 2 Kelas 5 Halaman 63 64 65 66 67 68 70 71 Subtema 2 Pembelajaran 3 Udara Bersih, https://pontianak.tribunnews.com/2021/08/06/kunci-jawaban-tema-2-kelas-5-halaman-63-64-65-66-67-68-70-71-subtema-2-pembelajaran-3-udara-bersih?page=all.
Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari